Hasil Pengumuman Kelulusan PPS Dari KPU Malaka: Tes Tertulis Nilai Tinggi, Wawancara Gugur
MITRAADIDAYANEWS.COM – Salah satu calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka nilai KPU tidak objektif.
Peserta calon PPS bernama Eduardus Nahak, ia menyebut bahwa hasil tes tertulis itu dari 8 orang yang ada di Desa Kakaniuk, dirinya salah satu yang mendapat nilai tertinggi.
Namun, lanjut Eduardus, masuk pada tahap tes wawancara dan kemudian hasil pengumuman kelulusan yang lolos itu mereka yang nilai hasil tes tertulis rendah yang lulus.
“Saya menilai KPU Malaka tidak objektif terhadap hasil pengumuman kelulusan PPS ini. Bagaimana saya dan beberapa teman mendapat nilai tertinggi namun yang lulus teman lain yang mendapatkan nilai terendah?” tanya Edi sapaan akrabnya itu menyampaikan kepada media ini (26/5) pagi, melalui via telepon.
Dia juga bertanya, apakah hasil tertulis ini hanya sebuah formalitas? Dan kemudian menunggu saja sampai di tahap wawancara baru dari pihak KPU menilai ini dan itu lebih layak untuk diloloskan jadi anggota PPS.
“Saya juga menduga bahwa dari hasil kelulusan ini bisa saja ada orang dalam (orda), sehingga calon peserta PPS yang nilai rendah diloloskan,” ujar dia.
Diketahui, PPS yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Demikian juga, Edi menjelaskan bahwa jika memang hasil dari tes PPS ini murni dari penilaian pihak KPU Malaka, setidaknya beberapa orang yang nilai tertinggi dapat diloloskan.
“Ini terbukti bahwa kami yang tes dan mendapat nilai tertinggi tak satupun yang lulus,” tandas Edi dengan rasa kecewa terhadap hasil pengumuman kelulusan ini.
Dia menceritakan pada saat wawancara di KPU itu dipanggil sama-sama bukan perorangan, jadi saling tahu bagaimana jawaban dari masing-masing teman calon peserta.
“Saya menyampaikan bukan soal tidak terima dengan hasil pengumuman yang ada namun, saya menilai dari KPU sendiri tidak objektif,” ungkapnya.***